Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu telah mengikuti tes tertulis
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 23 Oktober 2014 lalu. Anak kedua
tersebut menjalani tes CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
itu secara fair. Tak ada bantuan khusus baginya yang merupakan anak
seorang presiden.
Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi berharap hal yang dilakukan Kahiyang
tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anak pejabat lain. Bahwa anak
pejabat tetap harus berjuang keras untuk mewujudkan impian tanpa bantuan
orangtua yang memiliki kekuasaan untuk mempermudah langkah yang
bersangkutan.
“Dengan putri Pak Jokowi ikut tes CPNS, lalu dibuka ke publik nilai
nggak mencukupi, itu sebuah iklim baru. Kalau anak presiden saja nggak
dapatkan fasilitas dari jabatan ayahnya, tidak juga prioritas dan KKN,
masa anak kita mau gitu? Malu sama presiden. Ikuti aja prosedurnya,”
kata Yuddy usai bertemu Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (3/11/2014).
Selain itu, Yuddy menegaskan, tak ada hubungan antara kebijakan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) selama 5 tahun dengan hasil tes
CPNS Kahiyang yang diprediksi gagal. Kata dia, kebijakan moratorium
tersebut hanya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta
produktivitas aparatur negara.
“Nggak ada hubungannya. Nggak ada. Saya nggak tahu anak Pak Jokowi lulus
apa nggak,” jelas Yuddy. “Menciptakan birokrasi ramping berdaya guna
dan cepat merespon masalah publik. Kami juga membantu negara melakukan
efisiensi biaya.”
Berdasarkan hasil tes, Kahiyang meraih skor 300, dengan rincian 50 untuk Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK), 95 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 155 untuk Tes
Karakteristik Pribadi (TKP). Ia menempati urutan 105 dari 196 pelamar
CPNS di Solo.
Merujuk pada peraturan CPNS, seorang peserta
CPNS dinyatakan lolos bila nilainya memenuhi passing grade. Nilai
passing grade yakni 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 75 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 126 poin untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar